2009-07-01
2009-06-19
2009-05-14
EKA & RIKI
Selk Pernikahan Eka & Eika di Congkong , Kotom Kociak. Guguak, Ka. Lima Puluh Kota Sumbar 09 Mei 2009
2009-04-07
Barolek Adat di TALAGO GONTIANG
Guna membina kegiatan sosial budaya dan mengembangkan nilai-nilai tardisi, Nagari Tujuah Koto berupaya menggairahkan kehidupan yang berlandaskan falsafah "Adat Basandi Syarak Syarak Basondi Kitabullah "; ABS -SBK sesuai Perda Nomor 09 Prov Sumbar.
Sebuah ceremonial adat digelar oleh Wali Nagori Tujuah Koto bersama para pelaksananya; dengan memancang sebuah papan ( Habsyar ), yang dihadiri oleh Bupati 50 Kota. Hari Adat Basondi Syara' diproklamirkan pada saat itu dengan mengumumkan pelarangan main domino dan Koa setiap Kamis Sore sampai Jumat di seluruh nagori.
Habsyar, enak bunyi akronimnya, tapi telah menghilang separoh bunyi Perda 09 prov Sumbar yakni Syarak Basandi Kitabullah ( SBK ). Kenapa ya pak Wali ?.
Yang diperlukan bukan seremonial-seremonialan, tetapi yang dituntut syarak itu adalah; bebas judi, bebas zina, bebas kriminal lainnya, tidak upacara.
Aplikasinya bagaimana ? Aksinya apa dan sangsinya apa ? Siapa pelaksananya ? Siapa Pengawas nya ?.
Yang menekan pengumuman yang ditempelkan di seluruh warung - pajak nagori kenapa ya ? " Se abrek -abreknya ") . Rasanya ; tak perlu SBY bersama Nur Wahid, Agung Langsono, Men Pemuda, Men Agama, Ketua MUI, Mendagri dan MenHum.
Cukup SBY saja lah; nama nya Peraturan Pemerintah ( PP).
Yang memegang kekuasaan ( otoritas ), karena dipilih rakyat untuk melaksanakan kesepakatan Anak Nagari adalah seorang Wali Nagari bernama ; Hasbi. Bukan sebuah dewan kan ?
Diberi masukan ( in put- sumbang saran ) kok marah ? Malah ada upaya menyingkirkan Ya ? . Politik apa pula itu ?. Jangan ngejar duit proyek aja ?
Hati-hati Wali....... ado titian barakuak ; masuak lubang beko !
Alku-alu....... dodak Wali tadorong urang togak !!!!!
Sebuah ceremonial adat digelar oleh Wali Nagori Tujuah Koto bersama para pelaksananya; dengan memancang sebuah papan ( Habsyar ), yang dihadiri oleh Bupati 50 Kota. Hari Adat Basondi Syara' diproklamirkan pada saat itu dengan mengumumkan pelarangan main domino dan Koa setiap Kamis Sore sampai Jumat di seluruh nagori.
Habsyar, enak bunyi akronimnya, tapi telah menghilang separoh bunyi Perda 09 prov Sumbar yakni Syarak Basandi Kitabullah ( SBK ). Kenapa ya pak Wali ?.
Yang diperlukan bukan seremonial-seremonialan, tetapi yang dituntut syarak itu adalah; bebas judi, bebas zina, bebas kriminal lainnya, tidak upacara.
Aplikasinya bagaimana ? Aksinya apa dan sangsinya apa ? Siapa pelaksananya ? Siapa Pengawas nya ?.
Yang menekan pengumuman yang ditempelkan di seluruh warung - pajak nagori kenapa ya ? " Se abrek -abreknya ") . Rasanya ; tak perlu SBY bersama Nur Wahid, Agung Langsono, Men Pemuda, Men Agama, Ketua MUI, Mendagri dan MenHum.
Cukup SBY saja lah; nama nya Peraturan Pemerintah ( PP).
Yang memegang kekuasaan ( otoritas ), karena dipilih rakyat untuk melaksanakan kesepakatan Anak Nagari adalah seorang Wali Nagari bernama ; Hasbi. Bukan sebuah dewan kan ?
Diberi masukan ( in put- sumbang saran ) kok marah ? Malah ada upaya menyingkirkan Ya ? . Politik apa pula itu ?. Jangan ngejar duit proyek aja ?
Hati-hati Wali....... ado titian barakuak ; masuak lubang beko !
Alku-alu....... dodak Wali tadorong urang togak !!!!!
Langganan:
Postingan (Atom)