Malam tanggal 6/7 Juni 1949 di rumah isteri H. Mahmud Yunus bernama Jawanis di suku Sikumbang Padang Japang berlangsung peruntingan yang sangat serius, tegang, harap dan cemas (alot) antara Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia ( Presiden PDRI ) Sjafruddin Prawiranegara dengan utusan Presiden RI Soekarno yakni Moh. Narsir dan kawan-kawan dari Yogyakarta ( bukan delegasi Bangka).
Yang dibicarakan adalah tentang pengembalian "mandat Pemerintah RI" dari PDRI ke Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh.Hatta yang sudah dibebaskan dari tawanan Belanda di Pulau Bangka.
Ketegangan adalah perbedaan pandangan antara kelompok PDRI yang diketuai Sjafruddin dengan utusan Soekarno Hatta dari Yogyakarta;
Yang berunding ke kapal Renvile adalah orang-orang tawanan Belanda di pulau Bangka yang dipimpin Moh.Roem, sedangkan kekuasaan sah Republik Indonesia dipegang Sjafrudin di dalam daerah repoublik sendiri di Sumatera Tengah.
Kedua mandat yang akan dikembalikan ke Yogyakarta itu tidak apernah sampai ke tangan Sajafrudin. Tidak ada yang akan dipulangkan.
PDRI adalah sah dan nyata ada dalam mempertahankan kemerdekaan.
Tiap tahun peristiwa ini diperingati, monumennya didirikan di Padang Japang dan juga beberapa prasasti lain di VII Koto Talago yang merupakan basis utama PDRI di Sumatera, seperti di Tobek Godang dan lapangan bolakaki Koto Kociak.
2008-07-05
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar